Proses bina damai (peace building process) sedang berlangsung di Aceh seiring penandatanganan perjanjian damai di Helsinki dua tahun silam. Namun proses tersebut sejauh ini belum berjalan maksimal disebabkan oleh beberapa faktor seperti lamanya konflik yang menyebabkan berakarnya budaya kekerasan di dalam masyarakat, masih lemahnya dukungan dari berbagai pihak terhadap pentingnya proses bina damai dan belum adanya strategi yang jelas mengenai proses bina damai.
Konflik yang telah berlangsung lama hampir tiga dekade telah melahirkan budaya kekerasan di dalam masyarakat. Masyarakat seperti banyak diberitakan di media massa cenderung masih memilih cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Hal ini disebabkan karena masyarakat masih sulit untuk keluar dan meninggalkan budaya yang telah berurat akar itu selama hampir tiga dekade.
Budaya kekerasan juga telah mewabah dikalangan anak-anak. Bisa dilihat ketika Hari Raya Idul Fitri beberapa bulan yang lalu, anak-anak sangat menggemari senjata mainan dan atribut-atribut militer lainnya. Mereka bahkan bermain perang-perangan hingga mencederai satu sama lain seperti yang terjadi di masa konflik dulu.
Pengalaman di sekolah kami juga sangat mengejutkan. Ketika ditanyakan kepada anak-anak apa cita-cita mereka di kemudian hari, rata-rata anak bercita-cita menjadi tentara, polisi atau polwan. Menurut mereka tentara dan polisi kelihatan lebih gagah dan berani.
Dalam pertunjukan drama dan musikalisasi yang ditampilkan di sekolah, bagian dari pelajaran kesenian, hampir semua atraksi mengandung unsur kekerasan seperti perkelahian, baku tembak dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Begitu juga ketika memulai kelas, membangun kontrak belajar dan menentukan sanksi, anak-anak dengan cepat menyebut hukuman fisik seperti dicubit, dipukul atau dijemur sebagai sanksi terhadap mereka yang melanggar.
Tidak bisa dipungkiri, konflik berkepanjangan telah melahirkan budaya kekerasan di Aceh. Konflik telah menghadirkan sisi lain yang lebih menarik dalam kehidupan anak-anak. Aktor konflik telah menjadi panutan dan idola mereka. Atribut militer, seperti senjata dan kostum tentara menjadi kebanggaan dan simbol keberanian. Aksi kekerasan menjadi solusi pemecahan masalah.
Lemahnya Dukungan
Selain faktor budaya kekerasan yang telah akut, proses bina damai juga belum berjalan maksimal disebabkan oleh masih kurangnya dukungan dari berbagai pihak. Konsentrasi beberapa lembaga donor misalnya masih tertuju kepada proses rehab-rekon dampak tsunami, meskipun telah melewati batas ambang darurat. Dan tragisnya, dana dan energi yang yang dihabiskan untuk proses tersebut sampai hari ini tidak berbanding lurus dengan hasil yang dicapai. Akibatnya dana dan energi untuk proses bina damai pun menjadi kecil dan berkurang.
Proses bina damai seharusnya dilakukan beriringan dengan proses rehab-rekon. Dua proses tersebut memiliki posisi yang sama penting untuk kasus Aceh. Bencana tsunami yang terjadi dalam beberapa menit memiliki dampak yang sama dengan bencana konflik yang telah berlangsung tiga dekade. Hanya saja, bencana tsunami lebih aktual dan memiliki nilai tawar lebih tinggi dibandingkan dengan konflik.
Proses bina damai penting disandingkan dengan rehab-rekon karena kegagalan bina damai akan berdampak langsung terhadap hasil yang telah dicapai dalam rehab-rekon. Karena itu, seharusnya proses bina damai dapat dijadikan penyangga dalam mensukseskan proses rehab-rekon atau sebaliknya.
Intervensi melalui Pendidikan
Faktor lain yang tidak kalah penting dari belum maksimalnya proses bina damai adalah belum adanya perencanaan yang matang terhadap strategi bina damai secara jangka panjang. Sejauh ini proses bina damai tidak lebih dari aktifitas menyalurkan bantuan terhadap mantan kombatan dan korban konflik serta membuka ruang politik seperti pilkada langsung dan pendirian partai politik lokal. Hal ini menunjukkan bahwa seakan-akan bina damai identik dengan penyaluran bantuan dan upaya menyediakan saluran politik bagi pihak-pihak yang sebelumnya berkonflik. Padahal konsep bina damai tidak sesempit itu.
Proses bina damai selain membuka saluran politik bagi mantan aktor konflik, juga berusaha mengubah budaya kekerasan di dalam masyarakat menjadi budaya damai. Proyek ini tentu saja tidak bisa dilakukan dengan aktifitas politik dan program jangka pendek, melainkan harus dirumuskan dalam bentuk strategi jangka panjang.
Dalam konteks ini intervensi melalui lembaga pendidikan seperti sekolah dan dayah (pesantren) lebih tepat dilakukan sebagai strategi jangka panjang dalam rangka mempersiapkan generasi baru yang cinta damai.
Sekolah dan dayah memiliki posisi strategis untuk mewujudkan budaya damai dalam masyarakat. Nilai-nilai positif seperti mencintai perdamaian, nir-kekerasan, saling menghargai orang lain, menerima perbedaan dan menjungjung tinggi hak asasi manusia akan lebih mudah ditanamkan dalam lingkungan sekolah.
Sekolah memiliki infrastrukur yang memadai untuk mendukung proses bina damai. Sekolah memiliki anak didik dengan latar belakang yang beragam. Selain itu sekolah juga memiliki sarana seperti tempat sebagai lingkungan yang dapat membentuk mental dan budaya anak didik. Yang lebih penting, sekolah memiliki tenaga pendidik sebagai fasilitator budaya damai.
Sejauh ini infrastruktur yang dimiliki sekolah belum dimanfaatkan untuk mendorong proses bina damai. Sejatinya, pihak-pihak yang peduli terhadap proses bina damai melakukan langkah awal dengan membantu peningkatan kapasitas sekolah atau dayah dalam konteks bina damai. Karena harus diakui, dari segi sumber daya, sekolah atau dayah masih memiliki kelemahan untuk mewujudkan proses bina damai.
Dalam beberapa kasus, sekolah malah mempraktekkan budaya kekerasan melalui sistem pemberian sanksi fisik yang menitikberatkan aspek kejeraan tanpa mengajak anak didik melakukan refleksi akan akibat dari tindakannya. Akibatnya, anak-anak menjadi terbiasa dengan kekerasan sekaligus menilai kekerasan sebagai hal yang biasa dalam kehidupan mereka.
Kasus kekerasan di sekolah sebenarnya menggambarkan lemahnya sumber daya sekolah dalam hal menciptakan lingkungan yang damai. Guru misalnya, sejauh ini belum terbiasa mengajarkan anak didik dengan metode partisipatif-aktif. Selain itu, guru juga belum terbiasa memberi hukuman yang positif dan mendidik bagi anak yang melanggar aturan sekolah, misalnya dengan membuat rangkuman buku atau menulis sebab dan akibat dari perbuatannya yang melanggar. Guru juga belum terbiasa mendorong anak didik untuk gemar membaca. Padahal sebuah daerah dengan minat membaca yang tinggi memiliki tingkat kekerasan yang rendah.
Karena itu, pembenahan pada tingkat sekolah dengan meningkatkan kapasitas pengambil kebijakan dan guru perlu dilakukan sebelum menjadikan sekolah sebagai lingkungan baru dalam rangka mensukseskan proses bina damai.
Bagaimanapun, konflik dan kekerasan yang terjadi pada masa lalu telah meninggalkan luka yang amat dalam bagi masyarakat Aceh. Namun harus diyakini bahwa luka tersebut dapat disebuhkan dalam jangka waktu yang direncanakan.
Tiga dekade bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah konflik dan kekerasan. Tiga generasi telah lahir di sana. Karena itu, untuk memutus mata rantai kekerasan sekaligus membangun budaya damai diperlukan dukungan yang cukup dan strategi yang tepat sehingga konflik tidak akan berulang kembali.
Artikel diterbitkan di Media Indonesia, 2 Juni 2008
Kak Satia. luar biasa mbak tulisannya.. : )
saya suka tulisan proses bina damai dan pendidikan kerelawanan, banyak inspirasi dari sini
Nasrul_banda Aceh
Nasrul, apa kabar? kapan gabung dengan kita di Bireuen membina adik2nya? ;p